Kolokium Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Institut Pertanian Bogor

Posts Tagged ‘Chevron Geothermal Salak’

Pengembangan Kelembagaan Multistakeholder untuk Program Corporate Social Responsibility pada Chevron Geothermal Salak Ltd. (Studi Kasus Program Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat)

Posted by kolokium kpm ipb pada 22 April 2009

MAKALAH KOLOKIUM

Nama Pemrasaran/NRP : Lussi Susanti/ I34050675

Departemen : Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat

Pembahas 1 : Agustina Nurhaeni/I34051365

Dosen Pembimbing : Dr. Ir. Lala M. Kolopaking, MS/ NIP 131284865

Judul Rencana Penelitian : Pengembangan Kelembagaan Multistakeholder untuk Program Corporate Social Responsibility pada Chevron Geothermal Salak Ltd. (Studi Kasus Program Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.)

Tanggal dan Waktu : 21 April 2009/ 11.00-12.00 WIB

BAB I

Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Sebagai salah satu stakeholder pembangunan negara, perusahaan di Indonesia melakukan kegiatan terencana untuk sampai kepada tujuan khusus maupun tujuan umum yang telah mereka tentukan. Dalam pencapaian tujuan tersebut, tentunya melewati berbagai proses pelaksanaan kegiatan dimana tidak hanya mengikutsertakan satu pihak saja (dalam hal ini perusahaan itu sendiri), tetapi juga secara langsung ataupun tidak langsung terkait dengan pihak luar. Pihak luar tersebut misalnya pemerintah, negara asing, masyarakat dan lembaga-lembaga sosial. Tak lepas dari pihak luar tersebut, maka perusahaan-perusahaan banyak melakukan kerjasama dengan pihak yang mendukung pada pencapaian tujuan, khususnya menyangkut kepentingan perusahaan.

Kerjasama diantara para stakeholder ini biasa disebut dengan kerjasama multi pihak atau kerjasama multistakeholder. Kerjasama ini juga mulai dipergunakan untuk menjalankan program CSR yang dilakukan oleh perusahaan baik swasta maupun pemerintah. Pasal 74 Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebuah perusahan berkewajiban melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR). Pasal tersebut juga mencantumkan bahwa “perseroan yang menjalankan kegiatan/usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan Sumber Daya Alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya: (Susanto, 2007). Corporate Social Responsibility (CSR) bukan lagi sekedar kewajiban perusahaan, tetapi menjadi sebuah strategi yang dikembangkan oleh perusahaan. Hal ini dikarenakan begitu banyak upaya, waktu, dan dana yang dikeluarkan untuk kegiatan seperti community development. Pemberian dana bantuan kepada masyarakat sekitar perusahaan, yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam jumlah yang tidak sedikit, yang sering dilabelkan dengan nama program community development yang dijadikan indikator bahwa perusahaan telah melaksanakan tanggung jawabnya (Alizar, dkk, 2006).

Chevron Geothermal Salak Ltd. (CGS) merupakan perusahaan pertambangan yang bergerak dalam bidang pertambangan gas alam dengan memanfaatkan panas yang terkandung didalam perut bumi (Geothermal Energy). Keberlangsungan perusahaan ini tidak terlepas dari kewajibannya untuk membayar pajak dan melakukan CSR (Corporate Social Responsibility) yang dalam prosesnya diurusi oleh bagian eksternal perusahaan atau yang biasa disebut kehumasan yang berhubungan dengan pihak-pihak luar perusahaan. CSR CGS lebih disebut sebagai Community Engagement (CE) daripada Community Development/Corporate Social Responsibility karena konsep CE lebih bersifat luas dengan memadu padankan konsep-konsep yang terdapat pada pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi dengan pihak lain, tidak hanya sekedar memberdayakan masyarakat saja tetapi melihat keberlangsungan dan keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjalankan prosesnya. CE yang dilakukan CGS berdasar pada 3 aspek yaitu; Pendidikan, Kesehatan, Komunikasi dan berfokus di tiga kecamatan sekitar wilayah kerja yaitu; Kalapanunggal, Kabandungan dan Pamijahan (Annual Report CGS, 2007).

Program CE yang dilakukan oleh CGS pada bidang Ekonomi berfokus pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar (masyarakat lokal). Dalam hal ini CGS mulai mengembangkan kelembagaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UKM melalui kerjasama dengan pemerintah, PNM (Permodalan Nasional Madani) dan Baitulmal Muamalat (BMM). Program pengembangan UKM yang diprakarsai oleh CGS ini telah dilaksanakan dan di fokuskan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Tahunan CGS pada tahun 2007, yang telah CGS lakukan dalam aspek ekonomi adalah menawarkan kursus-kursus pada pertanian, perikanan, dan home industry dengan menyediakan bantuan dalam menjalankan usaha serta menawarkan program pendampingan dalam pelaksanaan UKM.

1.2 Perumusan Masalah

1. Apa yang melatarbelakangi program pengembangan Usaha Kecil dan Menengah yang merupakan salah satu bentuk Community Engagement (CSR) dari CGS dan seberapa jauh peran CGS dalam program ini?

2. Bagaimana dampak pengembangan UKM yang dijalankan oleh CGS bagi perekonomian masyarakat lokal?

3. Bagaimana strategi pengembangan UKM agar dapat berkelanjutan?

1.3 Tujuan Penelitian

1. Mengetahui latar belakang program pengembangan UKM yang dilakukan oleh CGS sebagai salah satu bentuk CE dalam aspek ekonomi serta mengetahui sejauh mana peran CGS dalam program tersebut.

2. Mengetahui dampak pengembangan UKM yang dijalankan oleh CGS bagi masyarakat lokal.

3. Menganalisis strategi pengembangan UKM yang dapat berkelanjutan.

1.4 Kegunaan Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai bentuk CSR yang dilakukan oleh perusahaan swasta. Di samping itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan literatur penelitian mengenai pengembangan kelembagaan UKM yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk CSRnya bagi para akademisi dan peneliti, khususnya akademisi dan peneliti bidang sosial ekonomi kelembagaan. Selain itu, penelitian ini diharapkan mampu memberikan evaluasi dan pertimbangan bagi pihak perusahaan dalam mengembangkan UKM agar lebih berkelanjutan nantinya.

BAB II

PENDEKATAN TEORITIS

2.1.1 Konsep Corporate Social Responsiblity

Pada dasarnya CSR merupakan suatu bentuk tanggung jawab sosial yang berkembang sebagai wujud dari sebuah good corporate governence. Pada sisi ini, CSR dilihat sebagai aplikasi dari keberadaan korporat sebagai salah satu elemen sosial (corporate citizenship) yang merupakan bagian dari etika bisnis. Dalam hal ini, pelaksanaan CSR mengacu pada konsep yang lebih luas dan global. Corporate social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) merupakan suatu komitmen perusahaan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama dengan para pihak yang terkait, utamanya masyarakat disekelilingnya dan lingkungan sosial dimana perusahaan tersebut berada, yang dilakukan terpadu dengan kegiatan usahanya secara berkelanjutan (Budimanta, 2002).

2.1.2 Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

2.1.2.1 Definisi Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia. Pertama, definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1 milyar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200 juta (Sudisman & Sari, 1996:5). Kedua, menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu: (1) industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19 orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; dan (4) industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih (BPS, 1999: 250)[1].

2.1.2.3 Kebijakan dan Strategi Pengembangan UKM

Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku binis tanpa kecuali UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering tidak atau kurang memberikan ruang bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan. Berangkat dari berbagai masalah, tantangan dan hambatan tersebut di atas, maka dalam pengembangan koperasi dan UKM, pemerintah telah menetapkan arah kebijakannya, yaitu: 1) Mengembangkan UKM, 2) Memperkuat Kelembagaan, 3) Memperluas basis dan kesempatan berusaha, 4) Mengembankan UKM sebagai produsen, dan 5) Membangun Koperasi

2.1.3 Kelembagaan Multistakeholder

2.1.3.1 Definisi Kelembagaan

Kelembagaan umumnya banyak dibahas dalam sosiologi, antropologi , hukum dan politik, organisasi dan manajemen, psikologi maupun ilmu lingkungan yang kemudian berkembang ke dalam ilmu ekonomi karena kini mulai banyak ekonom berkesimpulan bahwa kegagalan pembangunan ekonomi umumnya karena kegagalan kelembagaan. Dalam bidang sosiologi dan antropologi kelembagaan banyak ditekankan pada norma, tingkah laku dan adat istiadat. Dalam bidang ilmu politik kelembagaan banyak ditekankan pada aturan main (the rules) dan kegiatan kolektif (collective action) untuk kepentingan bersama atau umum (public). Ilmu psikologi melihat kelembagaan dari sudut tingkah laku manusia (behaviour). Ilmu hukum menegaskan pentingnya kelembagaan dari sudut hukum, aturan dan penegakan hukum serta instrumen dan proses litigasinya. Pendekatan ilmu biologi, ekologi atau lingkungan melihat institusi dari sudut analisis sistem lingkungan (ecosystem) atau sistem produksi dengan menekankan struktur dan fungsi sistem produksi atau sistem lingkungan kemudian dapat dianalisis keluaran serta kinerja dari sistem tersebut dalam beberapa karakteristik atau kinerja (system performance atau system properties) seperti produktivitas, stabilitas, sustainabilitas, penyebaran dan kemerataanya (Tonny, dkk, 2003). Arturo Israel dalam bukunya yang berjudul Pengembangan kelembagaan “Pengalaman Proyek-Proyek bank Dunia” mengungkapkan bahwa konsep umum mengenai lembaga meliputi apa yang ada pada tingkat lokal atau masyarakat, unit manajemen proyek, badan para status, departemen-departemen di pemerintah pusat dan sebagainya. Sebuah lembaga dapat merupakan milik negara atau sektor swasta dan juga bisa mengacu pada fungsi-fungsi administrasi pemerintah.

2.1.3.2 Definisi Stakeholders

Stakeholders dalam sebuah perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar serta masyarakat sebagai regulator. Wheelen dan Hunger dalam Wibisono (2007) mendefinisikan stakeholders sebagai pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang berkepentingan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap eksistensi atau aktivitas perusahaan, dan karenanya kelompok-kelompok tersebut mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perusahaan. Rhenald Kasali dalam Wibisono (2007) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan para pihak adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun di luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan keberhasilan perusahaan. Stakeholders merupakan para individu, kelompok, komunitas atau masyarakat, organisasi, asosiasi atau pengusaha yang mana kepentingan mereka dipengaruhi, baik secara negatif atau positif, oleh sebuah atau beberapa usulan dan/atau kegiatan beserta konsekuensinya (Alizar dkk, 2006). Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda.

2.1.3.3 Konsep Kelembagaan Kolaboratif/Multistakeholder

Tadjudin (2000) mendefinisikan kolaborasi sebagai suatu tindakan yang diambil oleh semua pihak yang berkonflik untuk menghasilkan tindakan yang memuaskan semua pihak yang terlibat. Tindakan kolaborasi ini dilakukan melalui proses klarifikasi perbedaan dan bukan sekedar mengakomodasikan kepentingan. Kolaborasi merupakan tindakan “menang-menang”. Tindakan kolaborasi itu lazimnya dilakukan pada kondisi yang tidak memungkinkan untuk berkompetisi, karena kompetisi akan lebih merugikan pihak yang terlibat, dan intensitas konfliknya sudah mencapai tahap yang tidak mungkin diabaikan.

2.1.4 Kolaborasi Multistakeholder dan Keberlanjutan Corporate Social Responsibility

Pelibatan stakeholder adalah sebuah alat/instrumen yang bernilai untuk mengelola peluang/resiko yang akan juga menghindari atau meminimalisir biaya dan optimalisasi penciptaan nilai. Para pengusaha beserta stakeholdernya mengakui bahwa isu-isu kekinian yang semakin kompleks tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan melibatkan satu orang atau satu aktor saja. Dibutuhkan upaya koordinasi dan komunikasi dengan beragam stakeholders dalam memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan dengan inovatif dan berkelanjutan. Pelibatan stakehlder yang efektif menyediakan kesempatan untuk mengelola tantangan-tantangan tersebut untuk menemukan solusi inovatif dan menciptakan nilai tambah bagi siapa saja yang terlibat.

Kelembagaan Multistakeholder dalam CSR

Zainal dalam bukunya yang berjudul “Hand Book: Corporate Social Responsibility” menyebutkan bahwa prakarsa MSH-CSR adalah sebuah prakarsa dengan memakai metode kelembagaan multistakeholder, yang menghimpun para ahli, pemerhati dan aktor pembangunan kemitraan pemerintah-swasta-masyarakat dalam mewujudkan praktik-praktik terbaik dan berkelanjutan dari program-program pembangunan komunitas, dan pemberdayaan masyarakat. Visi dari kelembagaan ini adalah ,mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Misi kelembagaan ini antara lain; (1) mendukung prakarsa-prakarsa Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan, (2) mendukung prakarsa-prakarsa pembangunan oleh pemerintah daerah yang berkelanjutan, dan (3) mendukung prakarsa-prakarsa pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

2.2 Kerangka Pemikiran

Pola pengelolaan program CSR oleh perusahaan besar sangat tergantung pada kemampuan internal perusahaan. Ada perusahaan yang memiliki dukungan sumberdaya manusia cukup sehingga Devisi/Unit pengelola CSR yang dibentuk bisa langsung menangani kegiatan yang akan dilakukan. Namun, tidak jarang juga mengingat keterbatasan kemampuannya dalam memberikan pendampingan kepada UKM, Devisi/Unit pengelola CSR dapat bekerjasama dengan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, LSM dan lembaga lainnya. dalam hal ini Chevron Geothermal Salak Ltd (CGS) selaku perusahaan swasta besar yang bergerak dalam bidang pertambangan mempunyai kewajiban sosial (CSR/ biasa disebut CE) kepada masyarakat sekitar wilayah kerja. Dalam menjalankan Community Engagement (CE) CGS mempunyai divisi khusus untuk menangani program ini yaitu divisi eksternal atau kehumasan. Dalam program pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang merupakan salah satu proram CE dari CGS, pihak CGS dapat saja menjalankan CSR ini dari pihaknya saja, atau dapat pula berkolaborasi dengan pihak lain seperti pemerintah, NGO (Non Govermental Organization), ataupun lembaga lain yang terkait dengan program ini. Bantuan yang diberikan untuk UKM ini dapat berupa Community Development (Pelatihan, pendampingan, pengawasan), bantuan modal, bantuan kredit, peningkatan kapasitas UKM ataupun promosi produk dari UKM itu sendiri. Dari semua bantuan yang diberikan tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat lokal yang terlibat dalam pengembangan UKM ini.

Gambar 1. Kerangka Pemikiran

i34050675

2.3 Hipotesis Pengarah

  1. Chevron Geothermal Salak Ltd. (CGS) mengimplementasikan CSR dalam kegiatan bisnisnya, dimana CSR tersebut biasa disebut dengan Community Engagement (CE) tersebut terfokus pada tiga bidang, yaitu; ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Mekanisme program tersebut adalah dengan mengandeng konsep-konsep pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diduga dengan menggandengkan konsep-konsep pemberdayaan masyarakat program-program CE yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini CGS mengembangkan UKM atas dasar kebutuhan masyarakat yang terlibat program.
  2. Keterlibatan pihak-pihak eksternal (pihak di luar CGS) dalam program pengembangan UKM yang ada (masyarakat, pemerintah, dan NGO) diduga dapat melancarkan jalannya program ini dan diharapkan dapat membuat program ini berkelanjutan (sustainable).
  3. Program pengembangan UKM yang berkelanjutan ini diduga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat melalui peningkatan perkonomian masyarakat.
  4. Diduga bahwa pelaksanaan CSR khususnya dalam program UKM cenderung bersifat top down sehingga kelembagaan yang ada hanya berbasis program saja. Salah satunya adalah dalam kelembagaan multistakeholder yang terdapat dalam program pengembangan UKM ini.

2.4 Definisi Konseptual

  • Chevron Geothermal Salak Ltd merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan gas bumi yang kemudian dipergunakan sebagai pembangkit tenaga listrik. Perusahaan ini terletak di Gunung Salak, Jawa Barat.
  • Pihak yang terlibat merupakan semua pihak yang berpartisipasi dan berperan dalam pengembangan UKM seperti pemerintah setempat, NGO (non governmental organization), lembaga lain yang terlibat (perguruan tinggi, LSM, dan lain-lain).
  • Bantuan yang diberikan dapat berupa Community Development yang dalam hal ini dapat berupa pelatihan, pendampingan, maupun pengawasan selama pengembangan UKM ini, dapat juga berupa peningkatan kapasitas UKM, bantuan modal, ataupun bantuan kredit.
  • UKM adalah usaha informal yang kapasitasnya berupa home industry biasa dijalankan oleh masyarakat kecil dan belum mempunyai badan hukum.
  • Perekonomian masyarakat lokal dapat digambarkan dengan jumlah pendapatan masyarakat, apakah ada peningkatan sebelum dan sesudah adanya pengembangan UKM.

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Metode Penelitian

Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif. Hal ini dikarenakan pendekatan kualitatif mampu memberikan pemahaman secara mendalam tentang suatu realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam program CE Chevron Geothermal Salak Ltd, karena menekankan pada proses-proses dan makna-makna yang tidak diuji atau diukur secara ketat dari segi uji variabel terkait kuantitas, intensitas, atau frekuensi (Denzin dan Lincoln, 1994). Dalam pendekatan kualitatif ini penulis akan menggunakan strategi studi kasus, dengan pertimbangan bahwa penelitian ini memberikan peluang yang sangat kecil bagi peneliti untuk mengontrol gejala atau peristiwa sosial yang diteliti, disamping penelitian yang dilakukan adalah menyangkut peristiwa atau gejala kontemporer dalam kehidupan yang riil (Yin, 1996).

Baedhowi (2001) menyatakan pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan untuk mempelajari, menerangkan, menginterpretasikan suatu kasus (case) dalam konteksnya secara natural tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Melalui strategi studi kasus, peneliti akan berusaha menemukan realita sosial secara holistik mengenai Program pengembangan UKM yang dilakukan oleh perusahaan, peran dari para stakeholder yang terlibat dalam program ini, serta dampak dari adanya pengembangan UKM ini terhadap perekonomian masyarakat. Diharapkan dengan strategi tersebut, peneliti dapat lebih mudah untuk memahami permasalahan penelitian secara lebih mendalam dan menyeluruh. Strategi studi kasus yang dipilih adalah studi kasus instrumental, yaitu studi kasus yang dilakukan peneliti karena peneliti ingin mengkaji atas suatu kasus khusus untuk memperoleh wawasan atas suatu isu atau sebagai pendukung atau instrumen untuk membantu peneliti dalam memahami konsep CSR (disebut juga CE/Community Engagement oleh CGS) yang dijalankan oleh CGS.

3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian akan dilakukan di Chevron Geothermal Salak Ltd. (CGS) yang berlokasi di Gunung Salak Jawa Barat. Pemilihan lokasi penelitian ini dilakukan secara sengaja (purposive). Sebelum menentukan tempat penelitian, peneliti telah melakukan observasi selama melakukan On Job Training (Kuliah Kerja Profesi) pada bulan Asgustus-September 2008, melakukan penelusuran kepustakaan majalah, surat kabar, internet dan informasi dari beberapa narasumber yang mengetahui keadaan/kondisi lapangan. Penelitian ini akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2009. Penelitian ini mencakup waktu semenjak penulis intensif berada dilapangan hingga pengolahan data.

3.3 Penentuan Responden dan Informan

Responden adalah pihak yang memeberi keterangan mengenai diri dan keluarganya. Sedangkan informan merupakan pihak yang memberikan keterangan tentang pihak lain dan lingkungannya. Informan inilah yang kemudian membantu peneliti untuk memilih responden yang valid atau keterangan tambahan tentang topik kajian. Responden yang dipilih oleh peneliti adalah penduduk Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal yang terlibat dalam kelembagaan Usaha Kecil dan Menegah (UKM) yang dibentuk oleh CGS. Sedangkan informan adalah pihak CGS selaku pemberi informasi mengenai program pengembangan UKM sebagai bentuk CE perusahaannya. Pemilihan subyek tineliti (responden) dipilih secara purposive (sengaja) berdasarkan data yang diperoleh dari pihak informan.

3.4 Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang akan digunakan adalah metode triangulasi, yaitu, metode yang terdiri atas; Observasi, Dokumentasi dan Komunikasi (wawancara dengan menggunakan panduan pertanyaan) kepada para stakeholder yang terkait dengan program Pengembangan UKM dari CGS yang dilakukan di Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal. Ditunjang pula dengan kegiatan studi literatur pada berbagai pustaka yang dapat dijadikan referensi.

Metode pengumpulan data digunakan untuk memperoleh data primer dan data sekunder yang berguna dalam menjawab pertanyaan penelitian. Data primer diperoleh dari subyek tineliti yang terdiri dari informan dan responden melalui wawancara mendalam yang kemudian akan dituangkan ke dalam catatan harian. Sedangkan untuk data sekunder diperoleh melalui informasi tertulis, data-data dan literatur-literatur yang mendukung kelengkapan informasi mengenai lokasi penelitian. Data ini meliputi data profil CGS, kegiatan-kegiatan CE yang dilakukan oleh CGS, pihak-pihak (stakeholders) yang terlibat dalam program CE tersebut dan peran-peran dari pihak-pihak (stakeholders) yang terlibat. Selain itu, diperoleh juga informasi melalui literatur-literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini yang meliputi buku-buku mengenai konsep Corporate Social Responsibility (CSR), Multistakeholder Collaborative, pengembangan kelembagaan, Usaha Kecil dan Menengeh (UKM) dan literatur-literatur lainnya yang terkait. Adapun tahap-tahap yang akan dilakukan dalam pengambilan data yaitu penelusuran kepustakaan melalui buku, artikel, dan internet terkait dengan kajian penelitian, kemudian wawancara mendalam kepada divisi eksternal perusahaan, pelaksana program, serta pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam program pengembangan UKM ini.

3.5 Teknik Analisis Data

Dalam kurun waktu yang bersamaan dengan proses pengumpulan data dilapangan, peneliti juga menganalisis data tersebut. Data-data yang didapat kemudian direduksi dengan tujuan menajamkan, menggolongkan, mengeliminasi yang tidak perlu, dan mengorganisasikan data sedemikian rupa sehingga mendapatkan kesimpulan akhir. Reduksi mempunyai makna peringkasan data, penelusuran tema, pembuatan gugus-gugus, pembuatan partisi dan penulisan memo. Penyusunan gugus ini pun masih terdapat kemungkinan untuk menambah kolom mapun baris lagi guna menguji kesimpulan awal yang telah diambil dalam penyusunan usulan observasi lapang. Hal ini karena anlisis data kualitatif merupakan analisis yang terus berlanjut, berulang dan terus menerus (sitorus, 1998). Data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk teks naratif maupun matriks yang akan mengulas mengenai identifikasi kelembagaan UKM yang ada, pihak-pihak apa saja yang terlibat, potensi apa saja yang ada di masyarakat, bagaimana peran dari pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian masyarakat lokal.

Data hasil wawancara ini kemudian akan dikuantifikasi untuk mendapatkan data kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Analisis deskriptif digunakan untuk mengkaji sarana dan prasarana yang ada dalam pengembangan UKM selain itu juga digunakan untuk mempelajari potensi sumberdaya yang ada di masyarakat serta bentuk-bentuk UKM yang dikembangkan di masyarakat. Berdasarkan hasil pengumpulan data tersebut, dilakukan interpretasi dan generalisasi potensi sumberdaya yang ada di masyarakat serta bentuk-bentuk UKM yang dikembangkan di masyarakat. Analisis ini difokuskan kepada beberapa hal yaitu, kelembagaan, sarana dan prasarana, kesiapan masyarakat dalam mengembangkan UKM yang ada, serta dampak pengembangan UKM ini terhadap perekonomian masyarakat lokal.

Matriks EFE dan IFE

Matriks EFE (external factor evaluation), digunakan untuk pengambilan keputusan dalam meringkas dan mengevaluasi semua informasi lingkungan eksternal meliputi peluang dan ancaman, sedangkan matriks IFE (internal factor evaluation) digunakan untuk meringkas dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan utama yang dihadapi oleh sistem (David, 1998). Matriks ini digunakan untuk melihat kegagalan dan kesuksesan selama program pengembangan UKM. Semua faktor ditentukan bobotnya, dimana bobot memperlihatkan tingkat kepentingan faktor tersebut (lampiran 5). Jumlah bobot seluruh faktor, baik internal maupun eksternal harus sama dengan 1,0 atau 100%. Umar (2008) menyatakan pilihan bobot terdiri dari:

  • 0,20 atau 20% : tinggi atau kuat
  • 0,15 atau 15% : di atas rata-rata
  • 0,10 atau 10% : rata-rata
  • 0,05 atau 5% : di bawah rata-rata
  • 0,00 atau 0% : tidak terpengaruhi

Setelah menentukan bobot dari masing-masing faktor, kemudian menentukan rating dari masing-masing faktor tersebut (Lampiran…) dengan pilihan rating menurut Umar (2008) sebagai berikut:

  • Rating 4 : responden superior terhadap faktor-faktor tersebut
  • Rating 3 : responden di atas rata-rata terhadap faktor-faktor tersebut
  • Rating 2 : responden rata-rata terhadap faktor-faktor tersebut
  • Rating 1 : responden di bawah rata-rata terhadap faktor-faktor tersebut.

Jika bobot dan rating telah ditentukan, maka data-data tersebut dapat diolah menjadi arahan strategi pengembangan UKM dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats).

Analisis Matriks SWOT

Hasil dari analisis pada tabel EFE dan IFE kemudian dilanjutkan dengan menggunakan analisis SWOT. Dalam matriks SWOT (lampiran 5) alternatif formulasi strategi dilakukan dengan melakukan perbandingan berpasangan. Perbandingan ini merupakan suatu teknik yang membandingkan suatu komponen dengan komponen lain dalam satu kategori yang sama. Matriks SWOT membantu dalam melakukan perbandingan berpasangan antara Strenghts (Kekuatan), Weaknesses (Kelemahan), Opportunities (Peluang), dan Threats (ancaman). Dari matriks SWOT ini dapat dikembangkan empat alternatif strategi, yaitu:

  1. Strategi SO (Strength-Opportunities), yaitu dengan kekuatan yang ada dipegunakan untuk memanfaatkan peluang dalam pengembangan UKM.
  2. Strategi ST (Strength-Threats), yaitu kekuatan yang ada digunakan untuk mengatasi ancaman terhadap pengembangan UKM.
  3. Strategi WO (Weaknesses-Opportunities), yaitu peluang yang dimiliki dipergunakan untuk mengatasi kelemahan dalam rangka pengembangan UKM.
  4. Strategi WT (Weaknesses-Threats), yaitu upaya untuk meminimalisir kelemahan dan menghindari ancaman dalam rangka pengembangan UKM.

Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM)

Setelah melakukan analisis SWOT, tahap selanjutnya adalah menyusun daftar rangking/urutan strategis yang harus diprioritaskan dengan menggunakan Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM). QSPM merupakan alat yang memungkinkan untuk mengevaluasi strategi alternatif secara objektif berdasarkan faktor-faktor kunci eksternal dan internal. Data yang ada dimasukkan dalam tabel yang telah dipersiapkan dan selanjutnya dianalisa. Selanjutnya untuk menentukan strategi yang paling sesuai maka akan dilanjutkan dengan menggunakan Tabel Analisis Strategi (lampiran 6) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Daftarkan peluang/ancaman kunci eksternal dan kekuatan/kelemahan internal dalam kolom kiri QSPM.
  2. Berikan nilai/bobot untuk setiap faktor (sama dengan nilai yang tertera pada tabel EFE dan IFE).
  3. Memeriksa (pencocokan) matriks dan mengidentifikasi strategi alternatif yang harus dipertimbangkan untuk ditetapkan.
  4. Menetapkan nilai daya tarik, yaitu 1= tidak menarik, 2=sedikit menarik, 3=cukup menarik, 4=amat menarik.
  5. Menhitung total nilai daya tarik, yang merupakan hasil perkalian bobot dengan nilai daya tarik dalam setiap baris. Semakin tinggi total nilai daya tarik semakin menarik strategi tersebut.
  6. Menghitung jumlah total nilai daya tarik. Menunjukkan total nilai daya tarik dalam setiap kolom strategi QSPM, jumlah ini menunjukkan strategi mana yang paling menarik dalam setiap set strategi. Semakin tinggi nilai daya tarik menunjukkan strategi itu semakin menarik.

DAFTAR PUSTAKA

Alizar, M. Alizar. 2006. HAND BOOK: CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR): Penerapan Prakarsa Multistakeholder dalam Mendukung Penerapan CSR yang Berkelanjutan pada Industri Minyak dan Gas Bumi.

Arturo Israel. 1992. Pegembangan Kelembagaan: Pengalaman Proyek-Proyek Bank Dunia. LP3ES.

Baedhowi. 2001. Studi Kasus dalam Teori dan Paradigma Penelitian Sosial oleh Salim, Agus (ed.). Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.

Budimanta, Arif, Adi Prasetijo, dan Bambang Rudito. 2004. Corporate Social Responsibility ”Alternatif Bagi Pembangunan Indonesia”. ICSD.

Denzin, NK dan YS Lincoln (eds). 2000. Handbook of Qualitative Research (Second Edition), Thousand Oaks, London, New Delhi: Sage Publication.

Dipta, I Wayan. 2008. Strategi Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Infokop Volume 16.

Djogo, Tony, Sunaryo, Didik Suharjito, dkk. 2003. Kelembagaan dan Kebijakan dalam Agroforestry. World Agroforestry Centre (ICRAF) Bogor.

Kuncoro, JeDe. 2007. From Competiting to Collaborating. PT Gramedia Pustaka Utama.

Kuncoro, Mudrjad. 2008. Pebiayaan Usaha Kecil dalam Economic Review No. 211.

Nursahid, Fajar. 2006. Tanggung jawab sosial BUMN “Analisis terhadap Model Kedermawanan Sosial PT Krakatau Steel, PT Pertamina dan PT Telekomunikasi Indonesia”. Penerbit Piramedia, Depok.

Perusahaan Geothermal Indonesia. 2007. Community Engagement Report 2007. Indonesia: Perusahaan Geothermal Indonesia.

Puspitasari, Anandita. 2006. Ananlisis Program Pengembangan Masyarakat Berdasar Perspektif Gender (Studi Kasus Mengenai PT Astra Internasional Tbk di Kawasan Industri Sunter Dua, Jakarta Utara). Skripsi. Bogor : Program Studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor.

Shahyuti. 2003. Model Kelembagaan Penunjang Pengembangan Pertanian di Lahan Lebak. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian.

Sitorus, M. T. Felix. 1998. Penelitian Kualitatif Suatu perkenalan. Kelompok Dokumentasi ilmu Sosial untuk Laboratorium Sosiologi, Antropolog dan Kependudukan. Bogor : Institut Pertanian Bogor.

Subagio, Amin. Pengembangan Kelembagaan Pangan Masyarakat dalam Pemantapan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah). Tesis. Bogor: Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor.

Susanto, A. B. 2007. Corporate Social Responsibility : A Strategic Management Approch. Jakarta : The Jakarta Consulting Group.

Umar, Husein. 2008. Strategic Management in Action: Konsep, Teori, dan Teknik Menganalisis Manajemen Strategis Strategic Business Unit Berdasarkan Konsep Michael R. Porter, Fred R. David, danWheelen-Hunger. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka

Tadjudin, Djuhendi. 2000. Manajemen Kolaborasi. Penerbit Pustaka Latin, Bogor. Sumber Gagasan Manajemen Kolaboratif.

Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility. Gresik: Fascho Publishing.

Yin, R. 1996. Studi Kasus: Desain dan Metode. Radja Grafindo Persada, Jakarta.

Zainal, Rabin Ibnu. 2006. Best Practices: Corporate Social Responsibility (CSR) Sebuah Pengalaman Membangun Multistakeholder Engagement bagi Penerapan CSR di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan. Palembang: Fakultas Ekonomi unsri didukung oleh Partnership For Governence Reform in Indonesia, Uni Eropa, dan P3EMFE Unsri.

Zainal, Rabin Ibnu, Hayatuddin, dan Aldi M. Alizar. 2006. Handbook: Corporate Social Responsibility (CSR); Penerapan Prakarsa Multi-Stakeholder dalam Mendukung Penerapan CSR yang Berkelanjutan pada Industri Minyak dan Gas Bumi. Palembang: Fakultas Ekonomi unsri didukung oleh Partnership For Governence Reform in Indonesia, Uni Eropa, dan P3EMFE Unsri.


Lampiran 1

Lampiran 1. Jadwal Penelitian

KEGIATAN

LOKASI

FEBRUARI

MARET

APRIL

MEI

JUNI

JULI

AGUSTUS

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

I. Proposal dan Kolokium

1. Menyusun Draft dan Revisi

Kampus IPB

2. Konsultai Proposal

Kampus IPB

3. Orientasi lapang

CGS

4. Kolokium

Kampus IPB

II. Studi lapang

1. Pengumpulan Data

CGS

2. Analisis Data

CGS

III. Penulisan laporan

1. Analisis Lanjutan

Kampus IPB

2. Penyusunan Draft dan Revisi

Kampus IPB

3. Konsultasi Laporan

Kampus IPB

IV. Ujian Skripsi

1. Sidang

Kampus IPB

2. Perbaikan Skripsi

Kampus IPB


Lampiran 2

Tabel IFE

Internal Faktor

Bobot

Rating

Total Skor

Kekuatan

1.

2.

Kelemahan

1.

2.

Tabel EFE

Eksternal Faktor

Bobot

Rating

Total Skor

Kekuatan

1.

2.

Kelemahan

1.

2.

Matriks Analisis SWOT

Faktor Internal

Faktor Eksternal

Kekuatan (S)

1.

2.

Kelemahan (W)

1.

2.

Peluang (O)

1.

2.

Strategi SO

1.

2.

Strategi WO

1.

2.

Ancaman (T)

1.

2.

Strategi ST

1.

2.

Stratego WT

1.

2.

Matriks QSPM

Faktor-Faktor Kunci Sukses

Bobot

Analisis strategi

Strategi 1

Strategi 2

Strategi 3

NDT

TNDT

NDT

TNDT

NDT

TNDT

PELUANG

ANCAMAN

KEKUATAN

KELEMAHAN

JUMLAH TOTAL NILAI DAYA TARIK:

Keterangan: NDT (Nilai Daya Tarik), TNDT (Total Nilai Daya Tarik)


Lampiran 3

Teknik Pengumpulan Data dan Kebutuhan Data bagi penelitian

Rumusan Masalah

Data yang Diperlukan

Sumber Data

Teknik Pengumpulan Data

1. Latar belakang CGS mengembangkan UKM sebagai bentuk program CSR nya dan sejauh mana peran CGS dalam program ini.

· Bentuk-bentuk program CSR yang dijalankan oleh perusahaan

· Strategi yang dijalankan oleh perusahaan dalam melakukan program pengembangan masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosialnya/CSR

· Kebijakan perusahaan terhadap CSR

· Faktor yang mempengaruhi dibuatnya program UKM sebagai salah satu bentuk CSR perusahaan

· Konsep pengembangan UKM yang dilakukan oleh CGS

Data Primer

· Ketua Divisi Eksternal CGS

· Staf Divisi Eksternal CGS

· Masyarakat (pihak yang terlibat program pengembangan UKM)

Data Sekunder

· Laporan Tahunan CSR CGS

· Data jumlah dan jenis penghargaan CGS atas penerapan CSR

· Dokumentasi kegiatan CSR

· Regulasi atau aturan atau kebijakan perusahaan tentang CSR.

· Peraturan pemerintah tehadap penerapan CSR bagi perusahaan.

· Dokumentasi program pengembangan UKM yang telah dilakukan

Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk menjawab rumusan masalah No 1, yaitu :

· Wawancara mendalam

· Analisis data sekunder dari arsip dan/atau dokumen CGS.

2. Dampak pengembangan UKM bagi perekonomian masyarakat lokal.

· Lembaga-lembaga yang terlibat dalam program CSR diluar pihak/lembaga perusahaan.

· Masyarakat yang terlibat dalam UKM

· Badan LKM (jika terlibat)

Data Primer

· Divisi Eksternal CGS

· LKM (jika terlibat)

· Lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengembangan UKM

Data Sekunder

· Data kependudukan berupa tingkat perekonomian masyarakat

· Data pihak yang terlibat dalam UKM

Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk menjawab rumusan masalah no 2, yaitu:

· Wawancara mendalam

· Analisis data sekunder dari arsip atau dokumen CGS, Pemerintah, dan LKM (jika terlibat)

3. Strategi pengembangan UKM agar dapat berkelanjutan.

· Kebijakan perusahaan mencakup strategi CSR

· Strategi perusahaan pada tahap perencanaan program

· Strategi perusahaan pada tahap implementasi

· Strategi perusahaan pada tahap evaluasi

· Strategi perusahaan pada tahap pelaporan

· Peran-peran stakeholder yang terlibat

Data Primer

· Divisi eksternal CGS

· Staf perencana dan pelaksana pengembangan UKM

· Komunitas atau masyarakat yang terlibat dalam program.

· Lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengembangan UKM

· Pemerintah lokal

Data Sekunder

· Data kebijakan perusahaan tertuang dalam peraturan perusahaan.

· Laporan berkelanjutan (Annual report) perusahaan.

· Data pihak-pihak yang terlibat dalam program

· Wawancara mendalam

· Analisis data sekunder dari arsip dan/atau dokumen CGS, Pemerintah, dan LKM (jika terlibat)

4. Profil pihak-pihak yang terlibat

· Hambatan yang ada sebelum dan setelah penerapan pengembangan UKM

· Kualitas sumber daya manusia yang unggul di masyarakat serta lembaga lain untuk mensukseskan program.

· Hubungan dengan stakeholder (dalam hal ini masyarakat yang menerima atau terkait dalam pengembangan UKM oleh CGS)

· Penghargaan yang diraih perusahaan.

· Pengembangan usaha masyarakat dari program pengembangan UKM.

· Opini masyarakat yang berpartisipasi dalam program pengembangan UKM.

· Opini pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan UKM (pemerintah, NGO, lembaga lain)

Data Primer

· Ketua divisi eksternal CGS

· Staf Divisi eksternal CGS yang terlibat dalam pengembangan UKM

· Komunitas atau masyarakat yang berpartisipasi dalam program.

· Lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam program (pemerintah, LSM, NGO, dan lainnya)

Data Sekunder

· Masyarakat yang terlibat program pengembangan UKM oleh CGS

· Lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengembangan UKM

· Wawancara mendalam

· Analisis data sekunder dari arsip dan/atau dokumen CGS


Lampiran 4

Panduan Pertanyaan

(sebagai pedoman wawancara)

Bagian 1 pertanyaan untuk perusahaan (divisi eksternal perusahaan)

1. Program CSR apa saja yang dijalankan oleh perusahaan pada tahun 2009 ini?

2. Apa yang dilakukan oleh CGS untuk membantu perekonomian masyarakat sebagai bentuk CSR?

3. Apa latar belakang dikembangkannya UKM sebagai salah satu bentuk CSR yang dilakukan oleh perusahaan?

4. Ada berapa banyak UKM yang dikembangkan oleh CGS?

5. Apa saja bentuk-bentuk UKM yang dikembangkan?

6. Sejauh mana peran CGS dalam pengembangan UKM ini?

7. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam program pengembangan UKM ini? Dan sejauh mana peranannya?

8. Dimanakah program pengembangan UKM ini berlangsung?

9. Sejak kapan program pengembangan UKM ini berjalan?

10. Bagaimana dampak pengembangan UKM ini terhadap perekonomian masyarakat?

11. Bagaimana pendapat CGS tentang program ini?

12. Apa saja kendala yang dihadapi oleh CGS dalam menjalankan program ini?

13. Apa yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi kendala-kendala tersebut?

14. Apa strategi selanjutnya yang dilakukan CGS untuk membuat program ini berkelanjutan dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat?

Bagian 2 pertanyaan untuk pemerintah lokal

1. Apa saja potensi sumberdaya yang ada di wilayah Kabandungan dan Kalapanunggal?

2. Bagaimana tingkat perekonomian masyarakat di wilayah Kabandungan dan Kalapanunggal?

3. Adakah program bantuan dari CGS untuk wilayah Kabandungan dan Kalapanunggal?

4. Apakah ada UKM yang berkembang di masyarakat wilayah Kabandungan dan Kalapanunggal?

5. Jika ada, apakah UKM tersebut dibangun oleh insiatif masyarakat atau pihak luar?

6. Jika dibangun oleh masyarakat, siapa yang mempunyai inisiatif tersebut?

7. Jika dibangun oleh pihak luar, siapa yang mempunyai inisiatif tersebut?

8. Sejauh mana peran inisiator dalam pembentukan UKM di wilayah tersebut?

9. Siapa saja yang terlibat dalam mengembangkan UKM tersebut?

10. Apa saja peran dari pihak-pihak tersebut?

11. Adakah peran CGS dalam pengembangan UKM tersebut? sejauh mana peranannya?

12. Sudah berapa lama UKM tersebut berjalan?

13. Ada berapa banyak UKM yang ada?

14. Apa saja bentuk UKM yang telah ada dan berkembang?

15. Sejauh mana dampak pengembangan UKM ini bagi perekonomian masyarakat?

16. Apa saja kendala yang dihadapi selama program ini berjalan?

17. Apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi dan menanggulangi kendala tersebut?

18. Sejauh mana peran pemerintah terhadap pengembangan UKM ini?

19. Apa strategi yang dilakukan pemerintah agar program ini dapat berkelanjutan dan membantu perekonomian masyarakat?

Bagian 3 pertanyaan untuk lembaga-lembaga yang terlibat program

1. Sudah berapa lama lembaga ini terlibat dalam program pengembangan UKM di wilayah Kabandungan da Kalapanunggal?

2. Apa peran lembaga ini dalam program tersebut?

3. Bagaimana pendapat lembaga ini terhadap program?

4. Pihak-pihak apa saja yang terlibat dalam program ini?

5. Sejauh mana peran dari pihak-pihak tersebut dalam program ini?

6. Sudah berapa lama UKM ini berjalan?

7. Apa saja kendala/hambatan yang ada selama program ini berjalan?

8. Apa yang dilakukan lembaga ini untuk menanggulangi kendala yang ada?

9. Menurut lembaga ini apa saja potensi sumberdaya yang ada di wilayah pengembangan UKM?

10. Apakah ada peran CGS dalam program ini?Sejauh mana perannannya?

11. Apa strategi lembaga ini aga program ini dapat berkelanjutan dan membantu perekonomian masyarakat?

Bagian 4 pertanyaan untuk masyarakat yang terlibat program

1. Sudah berapa lama anda mengikuti program ini?

2. UKM apa yang ada ikuti?

3. Siapa yang membentuk UKM ini?

4. Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembentukan dan pengembangan UKM ini?

5. Apa peran dari pihak-pihak yang terlibat dalam program ini?

6. Apa pendapat anda mengenai program ini?

7. Sudah berapa lama UKM berkembang di wilayah ini?

8. Ada berapa UKM yang dibentuk/berkembang di wilayah ini?

9. Apa saja bentuk UKM yang ada di wilayah ini?

10. Apakah program ini memberikan dampak terhadap perekonomian anda?(meningkat/menurun/tidak berubah?

11. Apa mata pencaharian anda sehari-hari?

12. Berapa penghasilan anda per bulan?

13. Berasal dari mana saja pendapatan anda tiap bulannya?

14. Berapa jumlah anggota keluarga yang anda tanggung?

15. Bagaimana pendapat anda mengenai program ini?

16. Apa saja kendala yang dihadapi selama program ini berlangsung?

17. Bagaimana cara anda menanggulangi kendala tersebut?

18. Apa saja potensi sumberdaya yang ada di wilayah ini?

19. Apa saran anda untuk program ini agar program ini dapat berkelanjutan dan membantu perekonomian masyarakat?


[1] Lihat Economic Review No. 211 Maret 2008 oleh Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D

Posted in CSR, Jawa Barat, sukabumi | Dengan kaitkata: , , , , , , , , , | 2 Comments »